AMBON, arikamedia.id – Komisi I menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan pembahasan harmonisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait sistem pengelolaan pemerintahan berbasis elektronik bersama Kementerian Hukum Wilayah Maluku.
Pembahasan bersama tim Pokja Kemenkum Maluku telah selesai. Beberapa poin penting sudah disepakati bersama
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton mengatakan, ranperda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien di Maluku.
“Alhamdulillah, pembahasan bersama tim Pokja Kemenkumham Maluku telah selesai. Beberapa poin penting sudah kami sepakati bersama,” ujarnya kepada wartawan di ruang Komisi I DPRD Maluku, Selasa (14/10/2025).
Dikatakan, dengan hadirnya ranperda ini, diharapkan sistem informasi pemerintahan di Provinsi Maluku bisa terintegrasi, sehingga pelayanan publik dan penyampaian informasi kepada masyarakat berjalan lebih baik,” jelasnya.
Menurutnya, DPRD Maluku akan terus mendorong percepatan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik agar seluruh perangkat daerah dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan digital.
“Ini bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tukasnya. (***)