BeritaKesehatanNasionalParlementariaUtama

Komisi IX DPR RI Menilai Sistem Kelas Rawat Inap KRIS Tidak Cukup Sebatas Kesiapan RS

15
×

Komisi IX DPR RI Menilai Sistem Kelas Rawat Inap KRIS Tidak Cukup Sebatas Kesiapan RS

Sebarkan artikel ini

“Untuk itu saya kira kepesimisan saya ini justru positif untuk mempercepat pembahasan desain diskusi dengan teman teman dari Pemerintah itu sendiri, (khususnya) DJSN dan Kementerian Kesehatan maupun para pihak yang dalam hal ini dari kaitannya dengan bagaimana untuk iuran dan pembiayaan yang ada di BPJS KRIS itu,” jelasnya.

Adapun untuk persiapan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, ia menjelaskan bahwa dari 3000-an rumah sakit yang disurvei oleh Kementerian Kesehatan, sekitar 81 persennya sudah mempersiapkan 12 kriteria yang menjadi syarat penyelenggaraan KRIS.

“Artinya, sudah sangat positif ya. Ada 81 persen sudah siap , ada sekian yang baru siap, 10 kriteria, ada yang di bawah 10 kriteria , itu sudah sangat positif,” jelasnya.

Baca Juga  Awali Masa Pembinaan di Lapas Wahai, 5 Narapidana Baru Disosialisasi Mapenaling

Ia menilai dengan tingginya respons rumah sakit yang sudah siap, itu menunjukkan bahwa isu KRIS ini disambut oleh semua pihak, khususnya rumah sakit. Adapun saat ini juga terdapat rumah sakit yang sedang melakukan uji coba pelaksanaan KRIS. Dengan adanya uji coba tersebut, dirinya berharap pelaksanaan KRIS serempak ke depannya dapat berjalan sesuai harapan.

“Nah dari sisi uji coba itulah nanti akan kita bersama, pemerintah akan mengevaluasi kendala kendalanya. Apa hambatan-hambatannya, dan apa solusinya, bagaimana agar nanti ke depan ketika pelaksanaan KRIS serempak itu berjalan sesuai dengan harapan kita,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *