BeritaKesehatanNasionalParlementariaUtama

Komisi IX DPR RI Menilai Sistem Kelas Rawat Inap KRIS Tidak Cukup Sebatas Kesiapan RS

15
×

Komisi IX DPR RI Menilai Sistem Kelas Rawat Inap KRIS Tidak Cukup Sebatas Kesiapan RS

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, arikamedia.id – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai pelaksanaan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak cukup sebatas kesiapsiagaan rumah sakit itu sendiri, melainkan juga perlu diimbangi secara holistik. Salah satunya adalah persoalan pembiayaan.

“Kebijakan KRIS itu harus diimbangi dengan cara holistik tidak hanya sebatas kesiapsiagaan rumah sakit itu sendiri, tapi juga ada pembiayaan. Persiapan KRIS tanpa dilakukan dengan pembiayaan berarti sampai sebatas mengundur pelaksanaan KRIS itu sendiri,” jelasnya saat diskusi Dialektika Demokrasi, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/05/2024).

Maka dari itu dirinya sebagai Anggota Komisi IX DPR RI akan mendorong pemerintah bersama jajarannya seperti DJSN (dewan jaminan sosial nasional) dan Kementerian Kesehatan untuk memformulasikan kebijakannya. “Kalau BPJS Kesehatan tinggal pelaksana,” sambungnya.

Baca Juga  Perseteruan Dekan FH Unpatti dan Rekan Dosen Berbuntut di PTUN Ambon

Melansir laman DPR RI, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap, formulasi kebijakan mengenai KRIS dapat berfokus pula pada pembiayaan, sehingga tidak berdampak pada kemunduran pelaksanaannya di kemudian hari. Ia pun mempertanyakan bagaimana ke depan pembiayaannya kalau tidak diputuskan segera. Terlebih, pelaksanaan KRIS ini akan dilakukan secara serempak di berbagai rumah sakit pada 2025 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…