BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi III DPRD Kota Ambon Tawarkan Formula Proses Penagihan Retribusi Sampah

52
×

Komisi III DPRD Kota Ambon Tawarkan Formula Proses Penagihan Retribusi Sampah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far

Far-Far mengungkapkan yang menjadi tujuan utama penagihan sampah di DKI Jakarta bukan hanya untuk menambah PAD, tetapi lebih pada meningkatkan kesadaran warga dalam memilah dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Salah satu usulan yang sempat muncul di Jakarta adalah mengintegrasikan penagihan retribusi sampah dengan tagihan listrik melalui PLN. Namun, usulan ini ditolak oleh PLN dengan alasan perlindungan data pelanggan yang diatur dalam undang-undang,” kata Far Far.(AM-18)

Baca Juga  DPRD Maluku Usulkan 500 Item Pembangunan Infrastruktur ke Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *