BeritaDaerahEkonomiParlementariaPemerintahanUtama

Komisi III dan Pemda Akan Rapat Terpadu Soal Penempatan Pedagang di Pasar yang Baru

45
×

Komisi III dan Pemda Akan Rapat Terpadu Soal Penempatan Pedagang di Pasar yang Baru

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw dan Kadis Perindag Provinsi Maluku Yahya Kotta, ketika diwawancarai para kuli disket di Kantor DPRD Maluku Karpan Ambon, usai Rapat Kooridinasi dengan Pemprov dan Pemkot, Senin (01/07/2024).

Dia berharap rapat kordinasi ini akan ditindak lanjuti oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kota ambon dalam rangka membicarakan sebuah hal yang berkaitan dengan pasar ini.

DPRD dan pemerintah daerah ini kan memutuskan kebijakan, nanti sisanya pemerintah daerah yang melihat langkah -langkah seperti apa yang penting selanjutnya harus ada rapat kordinasi untuk menindak tegas maupun juga para pedagang yang ada di badan badan jalan karena dari segi ketentuan UU No 20 tahun 2009 itu kan jalan nasioanal tidak boleh ada penghalang di kiri kanan jalan. (AM-29)  

Baca Juga  Rayakan HUT Ke-17, Ketua FJPI Maluku Harap 2025 Bisa Gelar Kegiatan Berbasis Gender  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Hal ini juga adalah implementasi dari Program Asta Cita Presiden RI poin ke-8 yaitu ‘Memperkuat Penyelarasan Kehidupan Yang Harmonis, serta meningkatkan Toleransi…

Berita

Ahmad juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menguatkan fungsi pengawasan dalam struktural dan tata kelola BUMD. Ia menyebut, komisaris BUMD juga harus…