Setelah melihat langsung aktivitas tambang pasir batu pecah lanjut politisi partai Gerindra Maluku ini, yang paling penting adalah tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar. berdasarkan laporan yang disampaikan produksi semuanya baik, sehingga kedepannya pengembangan produksi yang dilakukan oleh ketiga perusahaan secara maksimal terutama perekrutan tenaga kerja lokal.
Untuk itu komisi II berharap jika perusahaan tambang pasir batu pecah berproduksi di kabupaten SBT dengan baik, maka potensi pajak yang dihasilkan perusahaan mampu memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD di daerah lebih maksimal.
Sementara itu Direktur perusahaan PT Bula Inti Seram (BIS) Muh Ali Rumata yang beroperasi di kabupaten SBT menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPRD Maluku.
Dia mengaku perusahaan berkomitmen dalam memberikan kontribusi pajak ke daerah begitu juga pemberian dana CSaR kepentingan masyarakat di sini.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur PT ASN Syaid Syarul kepada komisi II terkait dengan kontribusi perusahaan melalui dana CSaR baik itu untuk rumah ibadah , pendidikan maupun lainnya.(*)