Katanya, keterbatasan kuota tersebut dirasakan pada dua daerah, ini terungkap dari hasil pengawasan DPRD.
Penetapan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk beberapa daerah di Maluku dianggap belum merata dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap seluruh aktifitas masyarakat, maupun pelaku usaha yang menggantungkan hidup dari BBM. (***)