Ia juga menyoroti adanya peningkatan kapasitas dan daya listrik di wilayah Kota Ambon. Dari data yang diperoleh, kapasitas awal yang sebelumnya berada di kisaran 40 megawatt kini meningkat hingga sekitar 60 megawatt, bahkan daya terpasang disebut telah mencapai lebih dari 80 megawatt.
Meski demikian Komisi II memahami bahwa realisasi penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan pemerintah seperti pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut diakui turut berdampak pada berkurangnya penerimaan pajak daerah. Selain persoalan fiskal, dalam pertemuan tersebut pihak PLN juga menyampaikan sejumlah kendala operasional, khususnya terkait pelayanan dan pemeliharaan jaringan listrik.
Salah satunya adalah gangguan jaringan akibat pepohonan yang berada dekat dengan jalur listrik. “Mereka juga meminta dukungan DPRD, terutama dalam hal partisipasi lingkungan, seperti penanganan penebangan pohon yang bersentuhan langsung dengan jaringan listrik,” jelasnya.
Komisi II DPRD Kota Ambon menyatakan akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat kerja lanjutan yang melibatkan pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan agar persoalan peningkatan pajak daerah dapat berjalan seiring dengan perbaikan kualitas layanan PLN kepada masyarakat.










