BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi II DPRD Ambon Kawal Status Tenaga Kontrak Peralihan Provinsi

14
×

Komisi II DPRD Ambon Kawal Status Tenaga Kontrak Peralihan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Ambon, Tito Laturiuw

Ia berharap status tenaga kontrak ini segera mendapatkan kejelasan. Terkait dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon pada 20 Januari 2025, Laturiuw memastikan bahwa hak-hak para tenaga kontrak harus dipenuhi.

Menindaklanjuti laporan bahwa gaji mereka belum diterima hingga bulan Oktober dirinya mengatakan bahwa komisi II telah mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan untuk memastikan apa yang menjadi hak-hak mereka bisa mereka terima dengan baik. (AM-18)

Baca Juga  Seksi Intelijen Kejari Tanimbar Serahkan Tersangka Korupsi Dana PT Tanimbar Energi, Negara Rugi Rp6,2 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Penyimpangan ini kemudian dihitung oleh Inspektorat KKT melalui Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 700/LAK-7/III/2025. Hasil audit tersebut menyatakan bahwa…