BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi II DPRD Ambon Kawal Status Tenaga Kontrak Peralihan Provinsi

13
×

Komisi II DPRD Ambon Kawal Status Tenaga Kontrak Peralihan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Ambon, Tito Laturiuw

AMBON, arikamedia.id – Komisi II DPRD Kota Ambon terus mengawal status tenaga kontrak peralihan dari provinsi yang hingga kini belum jelas.

Anggota Komisi II Tito Laturiuw menjelaskan bahwa tenaga-tenaga ini merupakan peralihan sejak 2018 dan saat ini sedang diusulkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Nama-nama mereka sudah diperjuangkan dan lagi diusulkan oleh Pemerintah Kota Ambon untuk dimasukkan dalam P3K paru waktu,” ujarnya di DPRD Kota Ambon, Jumat, (21/11/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini masih menunggu jawaban dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan tersebut.

Ia merincikan ada sekitar 170 tenaga yang diusulkan untuk P3K per waktu, ditambah 116 tenaga yang diusulkan terpisah.

Baca Juga  Usulan Pinjaman Pemprov Rp1,5 Triliun, Cicilannya Sudah Pasti Jadi Beban Daerah, Namun Jika Efeknya Positif untuk PAD, akan Dipertimbangkan

“Sampai sekarang ini masih menunggu jawaban dari BKN terkait dengan status mereka, keberadaannya,” jelasnya.

Meski statusnya belum jelas ia memastikan bahwa berdasarkan SK dari daerah, para tenaga kontrak ini masih tercatat dan dibayarkan melalui APBD hingga saat ini.

“Jadi status mereka harus jelas karena aktivitas bekerja yang sementara mereka lakukan itu justru adalah proses belajar, proses mengajar pada masing-masing lembaganya, ada yang di TK, ada yang di PAUD,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SAUMLAKI, arikamedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menunjukkan komitmem dalam memberantas korupsi. Seksi Intelijen Kejari Tanimbar melaksanakan Tahap II,…