AMBON, arikamedia.id – Komisi I DPRD Maluku menemukan 180 ribu lebih DPT yang belum ada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk persiapan Pilkada di beberapa Kabupaten dan Kota di Maluku.
Ketua komisi I DPRD Maluku Solihin Buton mengatakan, dari komisi sudah mendapatkan penjelasan dari Bawaslu, KPU, dan Catatan Sipil (Capil) Kepolisian, kemudian dari pihak Pangdam. Ada beberapa hal yang menjadi atensi komisi .
Telah disampaikan bahwa sudah 90 persen pelaksanaan Pilkada sudah di siapkan oleh KPU Maluku. Tapi ada beberapa catatan DPT yang sudah terdaftar tapi belum memiliki e-KTP, jelasnya.
“Kalau yang belum ada e-KTP, ini minimal harus punya surat domisili kependudukan, supaya pemilih yang akan melakukan pencoblosan pada tanggal 27 November nanti bisah melaksanakan hak memilihnya,” ujarnya dalam Rapat Komisi bersama mitra, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga pihak keamanan (TNI dan Polri) dan pihak-pihak terkait lainnya.
Komisi berharap kepada KPU, Bawaslu, Capil untuk lakukan koordinasi di Kabupaten dan Kota untuk lakukan penanganan kepada para pemilih yang belum dapat e-KTP.
“Ingat, Ini untuk kepentingan kita bersama, karena kita semua memilih pemimpin Maluku juga Kabupaten dan Kota 5 tahun kedepan,” kata Solihin.