“Data BPJS sirkulasinya menurun misalnya ada 10 orang yang tidak mampu sesuai data sosial mengurus BPJS, tapi ada 200 yang tidak aktif, jadi otomatiss ada penambahan di sisi lain tapi juga ada penurunan di sisi lain,” ungkap Pormes.
Lanjutnya, pemerintah pusat memberikan kuota 20.000 sedangkan yang baru terisi 300 kuota, dengan demikian hal ini yang menjadi perhatian serius, yang sudah aktif datanya dinonaktifkan oleh Dinas Sosial.
Menurutnya, kedepan tidak lagi ada keluhan orang miskin di Kota Ambon ber KTP Kota Ambon, VIP mengklaim di rumah sakit tidak punya BPJS, bilang BPJS yang aktif atau tidak punya BPJS, semua rakyat yang kategori kriterianya tidak mampu sesuai kementerian sosial itu harus memiliki BPJS, itu misi kita.
Ia berharap, dalam rapat lanjutan di hari Kamis nanti, mendapatkan hasil yang baik yang bisa disepakati bersama. (AM-18)