Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi I DPRD Kota Ambon Identifikasi Perusahaan yang Belum Terapkan Ketentuan Upah

17
×

Komisi I DPRD Kota Ambon Identifikasi Perusahaan yang Belum Terapkan Ketentuan Upah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Fadli Toisuta - Arikamedia

AMBON, arikamedia.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Fadli Toisuta menyatakan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang diduga belum menerapkan ketentuan upah sesuai aturan yang berlaku.

Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terbuka di ruang paripurna terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak taat aturan.

Link Banner

“Sehingga Komisi I berencana di minggu depan bakalan memanggil pihak Disnaker untuk melakukan evaluasi,” kata Toisuta saat di wawancarai di DPRD Kota Ambon, Rabu, (09/04/25).

Toisuta mengatakan, hal tersebut menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kota Ambon,dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terkait hak-hak pekerja.

Ditegaskan, pentingnya membuat surat perjanjian kerja yang memuat aturan-aturan jelas termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera

Menurutnya, kunjungan di lapangan, ditemukan banyak perusahaan yang masih mengabaikan regulasi ketenagakerjaan.

“Kami berharap melalui langkah ini, akan menjadi awal perbaikan sistem ketenagakerjaan di Kota Ambon menuju tahun 2026,” ujarnya. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *