BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi I DPRD Ambon Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di RS Bhakti Rahayu

62
×

Komisi I DPRD Ambon Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di RS Bhakti Rahayu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa

AMBON, arikamedia.id – Komisi I DPRD Kota Ambon menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang melibatkan Rumah Sakit Bhakti Rahayu.

Ketua Komisi I Aris Soulisa, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aduan dari tiga orang yang mengaku menjadi korban praktik tidak adil di rumah sakit tersebut.

“Kami menerima aduan terkait denotasi sepihak tanpa pemberitahuan, gaji di bawah UMP, hingga penugasan di luar daerah tanpa uang tiket,” ujar Soulisa di DPRD Kota Ambon, Senin, (24/11/2025).

Ia menyanyangkan permasalahan gaji yang diterima para korban hanya Rp 1.000.000 perbulan, padahal UMP Kota Ambon RP 3.100.000.

Olehnya itu, Komisi I DPRD Kota Ambon berencana memanggil pihak RS Bhakti Rahayu dalam waktu dekat untuk meminta kejelasan terkait permasalahan ini.

Baca Juga  Daniel Siegers : Klinik Mata AV Peduli Kesehatan Masyarakat Banda

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi hak-hak tenaga kerja di Kota Ambon.

Ironisnya, di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, justru muncul dugaan pelangaran ketenega kerjaan  yang merugikan para pekerja medis. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Indosat bersama Nokia meluncurkan Generasi Terkoneksi (GenSi) #TerkoneksiBersamaNokia sebuah inisiatif literasi kecerdasan artifisial (AI) yang ditujukan untuk memperkuat kemampuan digital masyarakat Indonesia secara merata dari perkotaan hingga daerah – IOH

Berita

BURSEL, arikamedia.id – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku, Sam Latuconsina mengatakan, kemajuan olahraga tidak terlepas dari peran serta  pemerintah daerah…