Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

November Batas Waktu Tenaga Honorer, Pemprov Didesak Perjuangkan Jadi P3K

43
×

November Batas Waktu Tenaga Honorer, Pemprov Didesak Perjuangkan Jadi P3K

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Maluku Alimuddin Kolatlena

“Salah satu upaya pemerintah adalah, menekan angka pengangguran terbuka di Maluku, maka pemerintah harus berjuang kepada tenaga honorer agar minimal ada yang nantinya diangkat menjadi P3K,” ungkapnya.(*)

Baca Juga  Puncak HUT Ke-61 Golkar, Diingatkan Perolehan Kursi di Maluku Masih Jauh dari Harapan, Sahuburua : Konsolidasi, Penggalangan dan Kaderisasi jadi Perhatian Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *