AMBON, arikamedia.id – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XV Pattimura Brigjen TNI, Nefra Firdaus, SE.MM menegaskan kepada Bawaslu, jika di lapangan ada TNI yang terlibat dalam Pilkada tolong disampaikan kepada pihaknya karena sudah terstruktur mulai dari pimpinan tertinggi, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat sampai ke bawah seluruh institusi militer yang ada di wilayah Maluku sudah terpasang banner-banner tentang netralitas TNI. Himbauan Bawaslu diperhatikan sepenuhnya tentang netralitas, ASN, TNI, POLRI karena diawasi oleh Bawaslu.
Firdaus mengungkapkan hal ini mewakili Kodam XV Pattimura di kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu Provinsi Maluku, Selasa (10/09/2024) di Santika Hotel Premier.
Dibeberkan, berlandaskan, Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 tahun 2004 yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi bangsa Indonesia juga UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih.
Menurutnya, TNI telah berkomitmen membantu penyelenggara juga pengawasan bersama Kepolisian, bahwasanya salah satu tugas fungsinya itu untuk mengawasi TNI, ini adalah komitmen penting bahwa lingkungan itu bentuknya netralitas tetapi nanti secara prosedur disampaikan ke Pangdam selaku pemutus atau pemilik kebijakan di wilayah kita.