BeritaDaerahNasionalUtama

Koalisi Sipil Sebut Proyek Strategis Nasional Hilangkan Budaya Pertanian Masyarakat

2
×

Koalisi Sipil Sebut Proyek Strategis Nasional Hilangkan Budaya Pertanian Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Koalisi Masyarakat Sipil mengajukan permohonan 'judicial review' terhadap Undang-undang Cipta Kerja, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 4 Juli 2025. Tempo/Imam Sukamto

JAKARTA, arikamedia.id – Koalisi Masyarakat sipil mengungkapkan, masyarakat di sekitar proyek strategis nasional atau PSN kehilangan pengetahuan sistem budaya pertanian mereka.

Dikutip dari Tempo.co, “Karena kehilangan alat produksinya mulai dari tanah, bahkan benih sehingga masyarakat tidak mampu lagi untuk berproduksi secara mandiri dan memenuhi pangannya secara layak dan sehat,” kata Mufida perwakilan dari Fian Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 4 Juli 2025.

Mufida memandang hal ini menjadi serius karena berkaitan dengan hak atas pangan dan gizi. Selain itu ia juga menilai proyek strategis nasional bertentangan dengan konstitusi.

“Setidaknya mulai dari pasal 33 terkait hak menguasai negara atas tanah sehingga negara mampu mengambil alih tanah masyarakat atas nama hak menguasai negara untuk melakukan proyek ini,” kata dia. 

Baca Juga  Pemerintah Gelar Meaningful Participation Rperpres Penguatan Logistik Nasional

Lebih lanjut, ia menduga massifnya terjadi kelaparan hingga stunting salah satunya karena adanya proyek strategis nasional ini.

“Dan kami betul-betul berharap agar Mahkamah Konstitusi melihat bahwa ini (PSN) bukan persoalan kepentingan untuk kemakmuran rakyat atau untuk kepentingan umum. Tetapi hanyalah upaya yang digunakan untuk mengambil hak-hak tenurial dan juga hak-hak atas pangan dan gizi masyarakat negara Indonesia,” kata dia. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *