Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalPemerintahanUtama

KLH minta pemda berikan sanksi pengelola kawasan tak kelola sampah

24
×

KLH minta pemda berikan sanksi pengelola kawasan tak kelola sampah

Sebarkan artikel ini
Sampah di salah satu kawasan di kota Ambon. - Int

Dia juga memastikan, pemerintah pusat lewat KLH akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika diperlukan jika tidak terjadi langkah perbaikan yang diperlukan terkait pengelolaan lingkungan hidup.

“Namun kami pastikan, bila mana bupati, wali kota, gubernur tidak melaksanakan fungsi itu, maka menteri sesuai dengan Undang-undang No. 32 Tahun 2009, dimandatkan untuk melakukan pengawasan dan dimandatkan untuk melakukan penegakan hukum,” demikian Hanif Faisol Nurofiq. *

Baca Juga  Tragis! Diduga Dipukul Oknum TNI, Warga Sula Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Putusan ini bukan hanya tentang saya – ini tentang akhirnya didengar dan meminta pertanggungjawaban Tuan Cosby,” kata Motsinger dalam sebuah pernyataan. “Saya…

Link Banner
Link Banner