SAUMLAKI, arikamedia.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar diprotes Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) salah satu kandidat Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), lantaran salah satu paslon Bupati dan wakil Bupati yang tidak hadir namun hendak diwakili oleh Ketua Partai pendukung kandidat tersebut. Perdebatan dan cekcok berlangsung selama 30 menit, namun berhasil dilerai oleh pihak kepolisian Polres Tanimbar dan Deklarasi Kampanye Damai yang berlangsung di Gedung Serbaguna Galaxi Saumlaki Kecamatan Tanimbar, Kamis (26/09/2024).
Agustinus Rahanwarat salah satu Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati Nomor urut 3 Ricky Jaurisa dan Wakil Bupati Yuliana Ratuanak menolak salah satu ketua partai pendukung paslon bupati dan Wabup mewakili mereka karena tidak hadir, untuk memberikan orasi politik di atas panggung deklarasi kampanye damai.
Agustinus Rahanwarat berikan aksi protes tersebut kepada pihak Bawaslu Tanimbar mengakibatkan kedua tim pendukung paslon bupati dan wakil Nomor urut 4 dan Nomor urut 3 saling cek Cok di ruangan dekalarasi kampanye.
Paslon Bupati yang tidak hadir adalah dr. Julius Aboyaman Uwuratu dan Policarpus Lalamafun yang memang tak sempat hadir karena berada di luar daerah.