Link Banner
BeritaNasionalOpiniUtama

Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai

20
×

Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai

Sebarkan artikel ini
Sr. Herdiana Randut, SSpS (web)
Link Banner

Menurut data yang dicatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama empat tahun berturut-turut kehadiran perempuan dalam dunia politik hanya 8,9 % sejak tahun 2015 – 2020 (www.kpu.go.id) . 
Padahal, data dari deputi bidang koordinasi peningkatan kualitas anak, perempuan dan pemuda Kemenko PMK menunjukkan, bahwa partisipasi perempuan di parlemen seharusnya mencapai 30 %. 

Hal tersebut diatur dalam Undang-undang No.2 Tahun 2011 tentang perubahan atas undang-undang No. 2 Tahun 2008 tentang partai politik, dan undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengamanatkan keterwakilan perempuan sebanyak minimal 30 % (www.kemenkopmk.go.id) .  

Link Banner

Sumber : Media Indonesia

Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner