Saan justru menganggap kasus Patrialis Akbar dan Akil Mochtar bisa menjadi modal pembelajaran yang memberikan hikmah tersendiri. Termasuk bagi DPR yang memiliki jatah tiga dari sembilan kursi di Mahkamah Konstitusi.
“Sehingga yang kita tetapkan hari ini insya Allah akan menjaga kredibilitasnya, menjaga integritasnya, dan akan mengedepankan profesionalismenya sebagai hakim konstitusi,” ujar dia. (*)










