Para anggota legislatif tentu bukanlah nabi atau malaikat yang luput dari dosa dan tidak punya hawa nafsu untuk mendapatkan keuntungan dari setiap tugas yang dilaksanakan. Tetapi, para politikus sebagai anggota dewan terhormat harus mampu menjaga kehormatan dirinya lewat pelaksanaan tugas yang menjadikan etika dan moralitas baik sebagai pijakan maupun sebagai tujuan.
Anggota dewan yang selalu berjuang untuk menjaga dan meningkatkan citra, kewibawaan dan kehormatan diri sebagai anggota lembaga yang terhormat lewat pelaksanaan etika dan moralitas politik secara serius dengan mereformasi lembaga wakil rakyat, selain membuang jauh-jauh watak serakah dan korup. Sebab, secara normatif, etika dan moralitas diwajibkan dan merupakan prinsip yang harus dijalankan agar mereka dapat menjadi politikus sejati pengemban tugas mulia panggilan Ilahi. (**/AM-29)