“Tapi jika nanti dikritik mereka justru yang lebih tahu dan maha tahu dari kami, padahal kami generasi milenial diberikan ruang dengan daya berpikir kami untuk mengkritisi banyak hal bagi kepentingan kemajuan daerah Maluku,” ujarnya, Rabu (15//05/2024).
Aneh dan membingungkan, Ketua DPRD mengatakan Mess Maluku dikerjakan asal-asalan, Komisi I mengatakan, harus merekomendasikan ke penegak hukum anggaran sebesar 20,7 miliar hasilnya biasa-biasa saja, sedangkan Komisi III mengatakan pengerjaan sudah seratus persen dan bahkan sudah minta penjelasakan Dinas PUPR, apakah ini tidak membingungkan rakyat?
Sementara itu, Siti Juliantari, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch dalam risetnya mengatakan, bentuk konflik kepentingan di Parlemen paling tidak dapat dilihat dari tiga kewenangan yang dimiliki yaitu penganggaran, penyusunan undang–undang dan pengawasan. Dimana setiap kewenangan ini berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Misalnya dia mencontohkan, saja dalam massa pembahasan anggaran, anggota parlemen mengarahkan pembahasan anggaran agar menguntungkan dirinya atau ketika penyusunan undang–undang yang dahulukan dan disahkan adalah aturan yang lebih menguntungkan seorang anggota dewan ketimbang kemaslahatan rakyat banyak. Bahkan pengawasan yang dilakukan pun menjadi tidak dapat dipertanggungjawabkan ketika entitas yang diperiksa terkait dengan dirinya, teman maupun keluarganya.