“Saya akan koordinasi dengan Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ada di Komisi I sehingga bisa berkoordinasi di tingkat Komisi untuk mengundang Kepala Kesbangpol untuk mempertanyakan hal tersebut.Ini ada Indikasi Permainan Kotor Kesbangpol Provinsi Terhadap Siswa Terpilih Paskibraka Tingkat Nasional Tahun 2024,” kesal Politisi PDI Perjuangan Maluku itu.
Untuk di ketahui bahwa Tristian yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tingkat kabupaten hingga provinsi dan menjadi salah satu dari empat peserta yang akan diberangkatkan pada tanggal 9 Juni 2024 untuk mengikuti seleksi anggota paskibra tingkat nasional mewakili provinsi Maluku, mendadak digantikan tanpa pemberitahuan resmi.
Tristian bersama tiga siswa lainnya dikirim dari Kabupaten SBB untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi Mereka menjalani berbagai tahap seleksi dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hingga wawancara akhir, dan lulus dengan nilai tinggi.
Tristian memperoleh nilai TWK 75, nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) 90, dan nilai wawancara 96, menjadikannya salah satu peserta terbaik.
Pada malam pengumuman, Tristian bersama Riska Dwi Latuconsina, Cleo Fadli Ririhena, dan Aril Lestaluhu diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi tingkat provinsi dan akan melanjutkan seleksi ke tingkat pusat.