
Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus menunjukan komitmennya pada 2025, dengan capaian luar biasa dalam pelaksanaan Program Prioritas Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta tentang Pelayanan Publik yang Mudah dan Terjangkau melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) serta bebas pungutan liar.
Kepala DPM-PTSP Kota Ambon, Febby Mail, mengungkapkan bahwa peningkatan kinerja terlihat jelas dari berbagai indikator pelayanan dan investasi yang menunjukkan tren positif pesat dibanding tahun sebelumnya.
“Terjadi peningkatan signifikan pada jumlah perizinan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan sepanjang 2025,” ujarnya via telefon, Selasa, (06/01/26).
Berdasarkan data resmi, jumlah izin yang diterbitkan melonjak dari 8.288 pada 2024 menjadi 11.417 pada 2025 naik hingga 38%.
Peningkatan ini mencerminkan kemudahan akses layanan perizinan yang semakin dirasakan masyarakat dan pelaku usaha berkat kehadiran Mall Pelayanan Publik.
Yang lebih mengesankan, jumlah NIB bahkan melonjak hingga 83% dari 4.522 pada tahun lalu menjadi 8.287 pada 2025. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang semakin tinggi untuk mendaftarkan usaha secara legal dan resmi.










