AMBON,PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terkait kerjasama distribusi komoditi pangan.
Penandatanganan MoU, dilakukan Oleh Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya dan Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa, Kamis (04/07/2024) di Ruang Kerja Pj Wali Kota.
Pj. Wali Kota mengatakan MoU ini diteken guna pengendalian inflasi, dimana salah satu strateginya adalah menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten/Kota lain dalam upaya menjamin ketersediaan stok bahan pokok.
“Sebagimana kita ketahui bahwa pengendalian inflasi menjadi salah satu kinerja yang dievaluasi oleh Pemerintah Pusat (Pempus) terhadap para kepala daerah,” ujar Kaya.
Terpisah Plt.Kabag Ekonomi dan SDA, yang juga Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), A. Solsolay, yang turut menyaksikan penandatanganan MoU dimaksud membenarkan bahwa tingkat Inflasi Kota Ambon masih tinggi yakni mencapai 4,49% pada bulan Juni 2024.
“Inflasi ini menjadi hal penting dan TPID beberapa kali rapat, memutruskan harus ada kerjasama dengan kabupaten/kota yang Surplus, sehingga ketika kota Ambon kekurangan komiditi pangan maka dapat diambil dari wilayah kabupaten/kota tersebut,” katanya.