JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan kekerasan terhadap anak di Indonesia mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Pemerintah mengambil langkah dengan peluncuran sistem pelaporan kekerasan SAPA 129 versi Real Time, dan Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan, dengan bentuk paling dominan adalah kekerasan emosional.
“Disusul kekerasan fisik dan seksual. Rumah seharusnya jadi tempat paling aman, tapi justru banyak kekerasan dilakukan oleh orang terdekat, seperti teman sebaya dan orang tua,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, dalam Konferensi Pers Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Kementerian PPPA, Rabu, 16 Juli 2025.
Data SNPHAR menunjukkan,18 persen anak laki-laki dan 14 persen anak perempuan mengalami kekerasan fisik; 9 dari 100 anak mengalami kekerasan seksual, baik dari pasangan/pacar maupun keluarga; serta 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan menjadi korban cyberbullying.
Bentuk kekerasan yang marak antara lain: dipukul, ditendang, dipaksa membuat konten seksual, hingga disebarkan foto-fotonya tanpa izin. Akses gadget dan internet tanpa batas disebut sebagai faktor dominan.










