BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kemenkumham Maluku Lakukan Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di Maluku

8
×

Kemenkumham Maluku Lakukan Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di Maluku

Sebarkan artikel ini

AMBON, KUMHAM MALUKU – Tingkatkan Kualitas Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi (watkesrehab) yang merupakan salah satu tugas pokok Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan melalui jajaran Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara. Kanwil Kemenkumham Maluku siang ini menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Maluku.

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya menegaskan bahwa hak atas kesehatan merupakan hak asasi manusia yang wajib dihormati dan dilindungi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga  Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum

“Kesehatan bukan hanya tentang fisik, tetapi juga mental dan sosial. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi yang terbaik bagi narapidana, tahanan, anak binaan, dan anak di UPT Pemasyarakatan,” ujar Hendro saat membuka kegiatan di Golden Palace Hotel Ambon, Kamis (07/03).

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam memberikan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…