BeritaHukum & KriminalNasionalPolitikUtama

Kemenkumham Diminta Batalkan Pengurus Baru Partai Bulan Bintang

16
×

Kemenkumham Diminta Batalkan Pengurus Baru Partai Bulan Bintang

Sebarkan artikel ini

3. Alasan Afriansyah dicopot dari jabatan Sekjen PBB

Sebelumnya, Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid menjelaskan alasan dirinya mencopot jajaran pengurus lama PBB, termasuk Sekjen PBB Afriansyah noor.

Fahri menegaskan, pencopotan tersebut karena alasan teknis organisasi PBB yang berupaya ingin mempercepat konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, seperti Pilkada 2024. 

Ia memastikan keputusan tersebut tak ada kepentingan politik. “Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung 2024 ini,” ujar Fahri dalam keterangannya.

Lebih lanjut, kata Fahri, pergantian posisi sekjen dan pengurus lain di internal partai merupakan hal lumrah. Fahri pun memastikan, keputusan yang diambil tersebut, sesuai prosedur legal sebagaimana diatur dalam AD/ART PBB yang berlaku.

Baca Juga  Dari Perayaan Natal 2024 Lapas Wahai

“Memang saya selaku Penjabat Ketua Umum DPP PBB setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada 18 Mei 2024 pada saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan replacement atau refreshment dan arrangement terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi sekjen,” ungkap Fahri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Hal ini juga adalah implementasi dari Program Asta Cita Presiden RI poin ke-8 yaitu ‘Memperkuat Penyelarasan Kehidupan Yang Harmonis, serta meningkatkan Toleransi…

Berita

Ahmad juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menguatkan fungsi pengawasan dalam struktural dan tata kelola BUMD. Ia menyebut, komisaris BUMD juga harus…