Diungkapkan, untuk itu secara jalas Kaku Lea Bumi/gunung botak adalah bagian dari tanah adat dan atau hutan adat, bahwa area Gunung Botak adalah tanah adat milik Keluarga Kapala Soa Robot Nurlatu dengan kedudukan tanah sebagai berikut:
Timur: Kali Enhoni
Barat : Kali Wansait
Utara : Danau Rana Katin Lahin
Selatan : pemukiman warga dusun Wansait.
Menurutnya, tanah yang dimiliki oleh Keluarga Bapak Soa Robot Nurlatu kurang lebih 300 Hektar.
“Bahwa tanah adat ini dimiliki oleh Keluaraga Kapala Soa Robot Nurtatu karena ada peristiwa sejarah yang terjadi dan hal ini telah diketahui secara umum oleh masyarakat adat Patuanan Kayely,” ujar mereka.
Kata Keluarga Besar Nurlatu, bahwa tempat ini awalnya didiami oleh moyang dari Bapak Soa Robot Nurlatu yang bernama Roblala Nurlatu dan Boal Nurlatu namun berjalannya waktu, Moyang Roblala Nurlatu dan Bual Nurlatu meninggal dunia keturunannya menguasai tempat ini secara terus menerus tampa terputus, dan hingga saat di diami oleh Bapak Soa Robot Nurlatu selaku keturunan dari moyang Roblala Nurlatu.
Bahwa di lokasi Gunung Botak lebih lanjut dijelaskan, terdapat tempat-tempat karamat yang hingga kini masih dipelihara dengan baik, dan pada kesempatan ini kami keluarga basar Nurlatu berkomitmen untuk menjaga tempat-tempat karamat tersebut kerena itu adalah warisan moyang kami.










