
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M didampingi Narasumber Michel Gasperz, S.H.,M.H, menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diterima dengan baik di Sekolah SMP Kristen Kalam Kudus Ambon.
“Mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, saya selaku Kasi Penkum dan Humas, mengucapkan terima kasih dan untuk diketahui, kegiatan JMS ini telah menyasar ke berbagai sekolah, semoga akan memberikan dampak yang baik untuk pergaulan antar sesama pelajar di Kota Ambon,” ucap Kasi Penkum Ardy.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini tentang Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE), dengan harapan agar Siswa – Siswi dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial.
Paparan Materi yang disampaikan secara bergantian oleh Narasumber, sangat diminati oleh para Siswa – Siswi apalagi berkaitan dengan contoh – contoh penanganan kasus yang marak dan melibatkan Pelaku dari kalangan Pelajar.
Hal ini, sangat menarik perhatian dan antusias para Siswa – Siswi untuk mengetahui lebih jauh dan sangat ingin mengetahui bagaimana Penegak Hukum dapat berkontribusi dalam melakukan pencegahan perilaku bullying dan penyalahgunaan Medsos dilingkungan Sekolah maupun di Masyarakat.










