Kejari Tual menyampaikan penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti sekaligus mempercepat proses penyidikan serta menunjukkan komitmen dan keseriusan Kejari Tual dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi.
“Perkara ini juga merupakan tindak lanjut dari informasi dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Tual,” tulis keterangan tertulis tersebut.
Kejari Tual memastikan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap perkara ini demi tegaknya supremasi hukum dan terwujudnya keadilan bagi masyarakat di Kota Tual.
Terlebih perkara dimaksud berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait perumahan. ***










