Diharapkan Sentra KI ini dapat menjadi motor penggerak lahirnya karya-karya inovatif yang bermanfaat luas, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat Layanan keilmuan, penelitian, dan inovasi, dikutip dari portal resmi Kemenkum Maluku.
“Mari kita jadikan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual ini sebagai wadah penguatan ekosistem penelitian, inovasi, dan kewirausahaan yang berkontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia yang berdaya saing,” tutupnya
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Eka Dahlan Uar, M.Si, menyampaikan penghargaan yang tinggi atas dukungan Kemenkum Maluku dalam membangun Sentra Layanan KI di Fakultas Syariah.
“Kami berharap Sentra KI ini tidak hanya menjadi layanan pusat perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual, tetapi juga dapat menjadi media promosi dan corong informasi KI bagi masyarakat luas,” ungkapnya. *