Pemanggilan pertama sesuai Surat Nomor: 800/3395 tanggal 22 November 2024 untuk hadir tanggal 25 November 2024. Dan pemanggilan kedua sesuai Surat Nomor: 800/3405 tanggal 25 November2024 untuk hadir tanggal 26 November 2024.
Atas pemanggilan tersebut, yang bersangkutan tetap tidak hadir. Maka dengan memperhatikan serta mempertimbangkan kepentingan daerah yang lebih besar, maka sesuai dengan kewenangan yang di miliki, Pj Bupati melakukan tindakan ataupun mengambil kebijakan/keputusan.
Walau ditekan Huwae tetap mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh masyarakat, OKP dan Ormas, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN), menggelar pertemuan dengan Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Samuel Huwae serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Nurjanah Yunus.
Pertemuan tersebut untuk memberikan dukungan kepada Pj. Bupati dan Plt. Sekda, menyusul aksi protes warga hingga oknum ASN yang marak terjadi belakangan ini.
Dukungan dari Pemuda Katolik dan Ketua PMII Cabang Malra hingga menandatangani dukungan dilakukan dua OKP tersebut.
Mengutip Tribunambon,com, “Jika Pemda melakukan kekeliruan, tentunya sebagai OKP Cipayung, kami selalu melakukan silahturahmi dan duduk bersama dengan Pemda Malra,” ujar Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maluku Tenggara (Malra) Pandi Jamlean
Ditegaskan, OKP Cipayung tetap akan mengawal dinamika dan gejolak yang dihadapi Pemda Malra.
“Kami meyakini sungguh, kehadiran Pj Bupati Malra untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Setelah menggelar rapat, sejumlah OKP, Ormas, dan ASN, menandatangani dukungan terhadap kepemimpinan Pj. Bupati Malra Samuel Huwae, di atas kain putih sepanjang sekitar 10 meter.