JAKARTA, arikamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, meminta agar pemerintah tak tergesa-gesa dalam menentukan keputusan untuk menghentikan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merugi. Anggota Komisi bidang Pemerintahan DPR, Ahmad Irawan, mengatakan pemerintah mesti melalukan identifikasi mendalam untuk mengetahui faktor dan penyebab dari meruginya BUMD ini, diberitakan Tempo.co
Ia menepis faktor pekerja titipan atau “ordal” jadi penyebab utama kerugian. “Umumnya bisnis atau perusahaan yang merugi faktornya tidak tunggal,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Kamis, 19 Desember 2024.
Politikus Partai Golkar ini menduga, meruginya BUMD juga disebabkan oleh faktor lain seperti persaingan industri yang kompetitif, khususnya dalam persoalan perkembangan teknologi antar-industri.
“Bisa juga karena sektor usaha. Bisa macam-macam faktornya,” ujar dia.
Kendati begitu, Ahmad mengatakan, untuk menumpas pekerja titipan ini, Komisi bidang Pemerintahan DPR sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri, siap sedia untuk turut serta dalam proses seleksi dan penilaian terhadap calon direksi dan komisaris BUMD nantinya.
Ia memastikan, keterlibatan DPR dalam proses ini bukanlah merupakan bentuk cawe-cawe. Akan tetapi, untuk memastikan dan membantu pemerintah menciptakan sistem tata kelola BUMD yang profesional dan lebih baik.