BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Kasus Kematian Siswa di Tual, Pantaskah Brimob Tertibkan Balap Liar? Ini Kata Pengamat

6
×

Kasus Kematian Siswa di Tual, Pantaskah Brimob Tertibkan Balap Liar? Ini Kata Pengamat

Sebarkan artikel ini
Kapolda Maluku Dadang Hartanto usai Buka Puasa bersama di Gedung Presisi Tantui Ambon, Minggu (22/02/26) - Humas Polda Maluku.

Menurut Reza, Brimob adalah pasukan khusus yang dibentuk untuk menghadapi situasi yang berisiko tinggi. “Brimob, walau merupakan bagian dari institusi Polri, punya kekhasan kerja yang berbeda dengan polisi biasa. Dibentuk untuk berhadapan dengan situasi ekstrim, kritis, berisiko sangat tinggi, dan menangani insiden-insiden anarkis dan mengancam nyawa, Brimob punya mindset tempur (to combat) ala paramiliter,” jelas Reza.  

Hal itu berbeda dengan polisi biasa yang bekerja dengan mindset melayani dan melindungi (to serve and to protect). “Jadi, bukan mustahil bahwa Bripda MS memakai mindset tempur saat mengayunkan helmnya dengan cara, arah, dan power sedemikian rupa,” pungkasnya.

Dia menambahkan, mindset tempur yang membuat target kehilangan nyawa sama sekali tidak bisa dinihilkan begitu saja. Sehingga, pasal penganiayaan terhadap Bripda MS bisa saja diganti dengan pasal yang lebih berat, dilansir dari Kompas.com.  

Cara penanganan yang berbeda

Baca Juga  DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

Reza juga menyoroti tujuan Bripda MS mengayunkan helmnya, yang dianggap tidak lazim untuk menghentikan laju motor. “Jika petugas kepolisian bermaksud menghentikan motor AT dan NK, sementara keduanya tidak melambatkan apalagi menghentikan kendaraan mereka, maka polantas (bukan Brimob) lazimnya akan membiarkan motor berlalu sambil, jika perlu, mencatat nomor kendaraan dan berkoordnasi dengan petugas lain untuk melakukan pencegatan,” jelas Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *