“Pengalaman ini tidak hanya menghidupkan media digital bagi siswa, tetapi juga menanamkan pemahaman tentang dampak positif yang dapat dihasilkan oleh konten digital yang bertanggung jawab terhadap masyarakat,” kata Mapussa.

Sementara itu Koordinator Pegawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membacakan sambutan mewakili Kadis Pendidikan Provinsi Maluku, Sjane Lumoly menyebutkan, kita gunakan internet sebagai media baru dalam penyebaran informasi, seolah menjadi angin segar atas akses informasi oleh seluruh peserta didik dan masyarakat umumnya.
Katanya, era perkembangan teknologi informasi, dan komunikasi tersebut memberikan tantangan dalam pembangunan pendidikan di sekolah. Sekolah harus mampu beradaptasi mengikuti kemajuan teknologi, dengan cara mengurangi kesenjangan digital melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang selaras dengan perkembangan teknologi yang berbasis digital.
Keberadaan studio di satuan pendidikan lanjutnya, bertujuan meningkatkan, dan berpola pada kegiatan yang efektif, normatif dan menyenangkan dengan mengacu pada kurikulum yang berlaku secara nasional, dan lokal.
“Studio yang didirikan oleh satuan pendidikan merupakan bentuk tindaklanjut dari project penguatan dari profil pendidikan pancasila pada kurikulum merdeka. Project penguatan profil penguatan Pancasila merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari implementasi kurikulum merdeka,” katanya.