Terkait kondisi blank spot di sejumlah daerah, Kapolda juga mengatakan, siap melakukan pengamanan data secara manual.
“Blank spot hanya pendukung, untuk back up data tetap kita laksanakan manual, dan kita akan maksimalkan pengamanan, dan untuk penegakan hukum dilakukan secara normatif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Kapolda pada kesempatan itu juga mengingatkan terkait netralitas terhadap penyelenggara (KPU dan Bawaslu) maupun aparat pengamanan.
“Mengenai kampanye nanti harus dilengkapi STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan), kalau tidak ada maka ilegal,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Maluku Muh. Shadhek Fuad, S.H. menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku karena telah menerima kedatangan pihaknya untuk bersilaturahmi membahas persiapan Pilkada Serentak.
Dalam pelaksanaan Pilkada nanti, terdapat beberapa tantangan yang akan dihadapi, seperti persoalan tapal batas wilayah administrasi dan pendistribusian logistik ke daerah-daerah terpencil.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Subair mengaku hubungan kerjasama dengan Polri selama ini telah terjalin dengan baik, terutama pada Sentra Gakkumdu, sebuah forum bersama untuk penegakan hukum terpadu dalam Pemilu.
“Kami berharap ke depan Sentra Gakkumdu dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien dalam menindak berbagai pelanggaran pidana Pilkada,” sambungnya.