* Mendukung langkah aparat penegak hukum menjaga stabilitas wilayah.
Suasana haru menyelimuti jalannya kegiatan. Tokoh agama dan tokoh adat turut memberikan dukungan moral agar perdamaian tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah Kapolda Maluku memimpin langsung perjanjian damai di Fiditan menunjukkan kepemimpinan lapangan yang responsif dan berorientasi solusi.
Pendekatan dialogis yang dipadukan dengan penegasan supremasi hukum menjadi contoh konkret bagaimana negara hadir tidak hanya sebagai penindak, tetapi juga penjaga persaudaraan sosial.
Penyerahan senjata secara terbuka di hadapan masyarakat dan Forkopimda memperkuat pesan bahwa konflik horizontal tidak memiliki ruang di tengah masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi nilai pela gandong dan persaudaraan.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi model penanganan konflik berbasis rekonsiliasi yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum yang tegas serta terukur, demi terwujudnya Kota Tual dan Maluku secara umum yang aman, damai, dan bermartabat. *










