“Semoga dengan pilkada yang transparan, jujur dan adil, nantinya akan lahir pimpinan, baik Gubernur, Walikota, dan Gubernur yang dicintai rakyatnya,” imbuh Ikbal.
Menanggapi hal tersebut, oleh Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Parmas, Hukum dan SDM, Yohana Pakerang, mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk memastikan bahwa setiap orang yang telah memenuhi persyaratan untuk memilih telah didata sebagai daftar pemilih.
“Sampai saat ini kami telah melakukan pendataan terhadap masyarakat rentan maupun penyandang disabilitas untuk masuk dalam daftar pemilih,” ujar Parmas.
Parmas menambahkan bahwa, KPU Provinsi Maluku akan mengajak pihak–pihak terkait termasuk Kanwil Kemenkumham Maluku melakukan pemantauan langsung ke beberapa TPS untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan secara Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil dan sesuai dengan prinsip serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia. *