AMBON, arikamedia.id – Sukseskan Pesta Demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2024 Ramah HAM, Kanwil Kemenkumham Maluku sambangi KPU Provinsi Maluku melakukan koordinasi membahas surat Edaran Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kepala Bidang HAM M. Ikbal Tahalua didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Kardin La Ucu beserta Staf P3Kumham diterima langsung oleh Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Parmas, Hukum dan SDM, Yohana Pakerang dan Kabag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Taha Rahawarin, Selasa (26/11).
Ikbal Tahalua menjelaskan bahwa kunjungan ke KPU ini untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas agar dapat terakomodir dalam menggunakan hak suaranya dalam Pilkada serentak Rabu 27 November 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Kabid HAM dalam kunjungan tersebut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu serentak ini, antara Kanwil Kemenkumham Maluku dan KPU Provinsi Maluku terjalin kerjasama yang baik.
“Saya berharap antara Kanwil Kemenkumham Maluku dan KPU Provinsi Maluku yang nantinya akan sama-sama mengawal pelaksanaan pesta demokrasi dengan harapan dapat berlangsung secara bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi nilai-niali HAM,” Ungkapnya.