Fokus utama audiensi ini adalah membahas dampak penertiban klinik oleh Dinas Kesehatan terhadap layanan kesehatan bagi warga binaan. Penertiban ini, meskipun bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara umum, namun telah menimbulkan sejumlah kendala di lapas dan rutan.
Beberapa di antaranya adalah terbatasnya akses warga binaan terhadap obat-obatan esensial, kesulitan mendapatkan perawatan medis yang memadai, serta kurangnya tenaga medis yang kompeten.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie, menyambut positif usulan-usulan dari Kanwil Kemenkumham Maluku. Dirinya menegaskan bahwa kesehatan warga binaan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Sadali Ie secara pribadi dengan sigap langsung menghubungi Kepala Dinas Kesehatan untuk mengupayakan pemaksimalan dalam mendukung upaya-upaya peningkatan layanan kesehatan di lapas dan rutan.
Dikesempatan yang sama pula, Kakanwil Kemenkumham Maluku kemudian menyampaikan kepada Pj. Gubernur untuk dapat berkenan menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus memberikan Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2024 yang dipusatkan dilapas Ambon. (Humas/AI)