BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Kantor PDIP Pemberian Abdul Gani Kasuba Disita KPK, Pengurus: Partai tidak Terlibat

18
×

Kantor PDIP Pemberian Abdul Gani Kasuba Disita KPK, Pengurus: Partai tidak Terlibat

Sebarkan artikel ini
mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Internet)

“Tapi kami jujur tidak tahu kalau aset ini bermasalah. Kalau pun kami tahu ini hasil suap kami pasti sudah menolaknya. Administrasinya pun sampai sekarang kami tidak pegang dan tidak nama partai,” ujar Muhammad Senen.

Sebelumnya 43 aset berupa tanah dan bangunan milik mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang berada di Kota Ternate dan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu aset diantaranya berupa tanah dan bangunan yang merupakan kantor DPD I PDI Perjuangan Maluku Utara yang terletak di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

Penyitaan puluhan aset milik Abdul Gani Kasuba tersebut diduga terkait dengan pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Baca Juga  Anos Yermias Soroti SPBU Kompak di MBD, Sarpras Tak Memenuhi Standar

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik juga melakukan penggeledahan terkait kasus pencucian uang AGK di salah satu rumah kerabat Abdul Gani Kasuba di Ternate. “Pada penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti dokumen, uang tunai dan barang bukti elektronik lainnya yang diduga ada kaitannya dengan hasil tindak pidana tersebut,” kata Tessa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON,arikamedia.id– Ketua PHRG Jemaat GPM Silo, Yansi Latupeirissa menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa kerukunan umat beragama adalah fondasi penting…

Berita

Selain mendukung program ‘Kaluar Bacarita’ Kelurahan Honipupu juga optimalkan data miskin untuk penyaluran santunan Wali Kota Ambon.  Lurah Hunipopu Novril Yusuf, menjelaskan…