Sebagai tindak lanjut, ia mengaku pihaknya telah melakukan patroli bersama terbatas pada malam hari di wilayah rawan, serta melakukan pendekatan persuasif dan kekeluargaan kepada keluarga pelaku konflik.
“Kami juga menyampaikan himbauan kamtibmas secara langsung melalui tempat ibadah, serta mengusulkan penguatan pos ronda/siskamling, walau masih terbatas pelaksanaannya,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, adapun, rekomendasi dan usulan yang disarankan antara lain, revitalisasi peran tokoh adat dan tokoh agama dalam menyelesaikan masalah sosial.
Pembentukan kembali forum komunikasi warga atau kelompok pemuda sadar hukum. Pembatasan dan pengawasan distribusi minuman keras lokal. Mendorong penyusunan aturan kampung (perdes) terkait ketertiban umum.
“Kami percaya bahwa persoalan kamtibmas tidak bisa diselesaikan oleh aparat semata. Diperlukan keterlibatan aktif semua pihak, tokoh masyarakat, pemuda, orang tua, dan seluruh warga. Semoga pemaparan ini menjadi dasar yang kuat untuk musyawarah hari ini,” pungkasnya.
Turut hadir Raja beserta Staf dan Saniri Negeri Suli, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, beserta para undangan lainnya. *