AMBON ,arikamedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024.
Pengundian ini dilakukan dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Maluku Shaddek Fuad didampingi anggota KPU RI, Idham Kholik dan komisioner lainnya, di kantor KPU Maluku Tantui Ambon, Senin, (23/09/2024).
Anggota KPU RI Idham Kholik dalam arahanya mengatakan setelah penetapan nomor urut nantinya akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye pada 25 September.
Dikatakan KPU Maluku harus menyampaikan jadwal kampanye dimaksud bagi Paslon dan parpol
“Agar mereka dapat memahami dengan baik aturan kampanye, jangan sampai belum waktunya kampanye ada pendukung yang lebih dulu berkampanye,” pintanya.
Sementara Ketua KPU Maluku, Shaddek Fuad menjelaskan, kampanye akan berlangsung selama 60 hari kedepan.
Dengan demikian selaku KPU Maluku akan mensosialisasikan tahapan ini kepada semua pihak terkait sehingga pelaksanaan dapat berjalan sesuai aturan.
Berikut Hasil pengundian nomor urut Paslon satu (1) diperoleh oleh paslon Jefry Apoly Rahawarin – Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) dengan partai pendukung PDI Perjuangan,Hanura dan NasDem.