Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan lima pedoman strategis dari Menteri Hukum, salah satunya adalah pengembangan potensi dan profesionalisme. Beliau menekankan bahwa perpanjangan Kementerian Hukum adalah tanggung jawab seluruh pegawai, sehingga setiap individu harus mengeluarkan kemampuan terbaiknya.
“Perkuat sinergi antar lembaga, sebelum bersinergi dengan lembaga lain, kita memikirkan terlebih dahulu bagaimana kita bersinergi di dalam kanwil kemenkum maluku ini,” tambah Kakanwil.
Memiliki pengalaman dan sepakterjang sebagai Kepala Subbidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Saiful kemudian menerangkan bahwa penyuluh hukum memiliki peran penting sebagai corong informasi.
Di akhir arahannya, Kakanwil mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan teladan. Beliau juga menekankan pentingnya pelaporan LHKPN dan LHKSN sebagai indikator dalam meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (***)