BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kakanwil Kumham Maluku Canangkan Satuan Kerja P2HAM

5
×

Kakanwil Kumham Maluku Canangkan Satuan Kerja P2HAM

Sebarkan artikel ini

“Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa pelayanan publik adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengedepankan nilai-nilai HAM,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Hendro juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk Forkopimda, dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Mari kita bersama-sama membangun komitmen dan sinergi yang kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bermartabat di Maluku,” ajak Hendro.

Pencanangan Satuan Kerja P2HAM ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Kanwil Kemenkumham Maluku dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, diharapkan pelayanan publik di Maluku akan semakin humanis, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat. (Humas/AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai…