Arikamedia.id, AMBON – Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan nasional di ruang digital, seiring meningkatnya tantangan hoaks, disinformasi, dan polarisasi opini publik di media sosial. Melalui kebijakan komunikasi publik yang terstruktur, Polri mendorong seluruh personel menjadi bagian dari cooling system nasional dalam meredam ketegangan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Langkah tersebut tercermin dalam arahan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. saat memberikan arahan dalam Apel Gabungan personel Polda Maluku di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Ambon, pada Senin (9/2/2026) .
Dalam arahannya Kombes Rositah menginstruksikan personel untuk aktif mendukung akun resmi Polri dengan menjadi cooling system di ruang digital. Kebijakan ini tidak semata bersifat internal, tetapi menjadi bagian dari strategi keamanan digital nasional yang menempatkan informasi akurat sebagai fondasi stabilitas sosial.

Lebih lanjutnKombes Rositah menegaskan bahwa setiap anggota Polri adalah representasi institusi, tidak hanya di ruang publik fisik, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, dukungan terhadap akun resmi Polri dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.










