“BPJN Maluku selalu berkoordinasi dengan Pemprov dan DPRD Provinsi Maluku yang juga mendorong kepada Pemerintah Pusat agar infrastruktur jalan dan jembatan di 11 Kabupaten/Kota di Maluku bisa mendapat perhatian. Dan kini satu persatu program dan usulan prioritas baik dari BPJN Maluku maupun dari Pemprov Maluku bisa dijawab,” ungkap Tamher.
Dengan adanya persetujuan ini maka BPJN Maluku sementara menyiapkan semua kesiapan teknis terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan Air Nanang-Kota Baru, dan Pembangunan Jembatan Wai Dawang Cs pada ruas jalan Bula-Masiwang-Air Nanang (17 buah jembatan), sembari berharap agar nantinya berjalan dengan lancar agar harapan dan keinginan masyarakat di Kabupeten SBT untuk mendapatkan perhatian akan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan bisa direalisasi. *