Dilain pihak, nilai-nilai permasalahan tersebut sangat material dan signifikan yang mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan sehingga BPK menyimpulkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)/Disclaimer LKPD Kota Ambon Tahun 2023. Opini TMP ini merupakan yang ketiga kali sejak Tahun 2021.
Selain permasalahan yang mempengaruhi kewajaran penyajian Laporan Keuangan, BPK juga menemukan permasalahan-permasalahan yang tetap perlu mendapat perhatian antara lain berupa Pengelolaan Aset Tetap Pemerintah Kota Ambon Belum Dilaksanakan Secara Memadai.
Tentu publik ingin agar Pemkor dapat menjelaskan secara terbuka, agar tidak ada kecurigaan di masyarakat termasuk klarifikasi yang dibuat karena Agus Ririmasse sendiri masih menjabat Sekretaris Kota Ambon. Sedangkan Bodewin Wattimena adalah mantan Pj Wali Kota Ambon 2022 – 2024.
Hal ini agar publik tidak menilai ada pengkotak-kotakkan di tubuh pemkot Ambon, apalagi jelang Pilkada dimana keduanya akan maju dalam perhelatan Pilkada 2024 ini. Sekaligus sebagai bagian dari edukasi kepada publik soal netralitas ASN menghadapi Pilkada November 2024 mendatang. (AM-29)